Kantor Pusat

Dishub Lamongan

Jl. Jaksa Agung Suprapto No.39, Tumenggungan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214, Indonesia

Untuk informasi, pengaduan, dan layanan di bidang perhubungan Kabupaten Lamongan, Anda dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan di Jalan Basuki Rahmat No. 45, Lamongan 62211. Kantor buka setiap hari kerja (Senin–Jumat) pukul 08.00–15.30 WIB. Anda juga dapat menghubungi kami melalui telepon di (0322) 321234, mengirim faksimile ke (0322) 321235, Kementerian Perhubungan menyediakan saluran komunikasi sebagai berikut.


Anda Membutuhkan Bantuan?

Layanan Pengaduan